Sejarah asuransi di dunia sangatlah panjang Sepanjang sejarah manusia, usaha manusia yang mirip dengan asuransi sebagaimana kita kenal dewasa ini baru ditemukan pada zaman kebesaran Yunani dibawah pemerintahan Alexander Agung (336 – 323 SM). Pada zaman itu diketahui adanya dua macam usaha manusia yang mirip dengan asuransi.
Pertama adalah upaya dari beberapa kotapraja untuk mengisi kasnya dengan cara meminjam uang dari perseorangan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
Cara-cara yang ditempuh oleh kotapraja untuk mengisi kasnya tidak lain dari cara life annuity (penopang hidup) yang dewasa ini juga dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa.
Dalam garis besarnya, pengertian dari life annuity adalah lebih kurang sebagai berikut. Seorang annuitant menyetor sejumlah uang, misalnya Rp 25.000.000,00 kepada perusahaan asuransi. Lalu perusahaan asuransi merancang sejumlah uang tersebut untuk dibayarkan setiap bulan kepada annuitant sebagai penopang hidupnya.
Kedua adalah upaya Antimenes, Menteri Keuangan Kerajaan Yunani, untuk memperoleh uang ketika kerajaan mengalami krisis keuangan. Antimenes mengusulkan kepada orang-orang kaya yang mempunyai budak agar mendaftarkan budak mereka kepada pemerintah dengan syarat-syarat sebagai berikut :
Peristiwa, ganti rugi, dan premi merupakan tiga unsur pokok yang melekat pada tubuh asuransi kerugian. Jadi cara yang ditempuh oleh Antimenes untuk mengisi kas kerajaan tidak lain dari cara asuransi kerugian.
Antimenes berhasil memperoleh uang yang diperlukan oleh kerajaan, sehingga dalam kurun waktu yang cukup lama, secara tidak langsung kerajaan Yunani dibiayai oleh budak-budak. Namun budak-budak tidak memperoleh manfaat apa-apa, bahkan mereka semakin sulit untuk membebaskan diri dari status budaknya.
Zaman Kebesaran Romawi
Di dalam masyarakat Romawi dijumpai berbagai macam perkumpulan (collegium). Diantara berbagai macam perkumpulan itu ada jenis perkumpulan yang mirip dengan asuransi, yaitu Cultorum Dianae et Antinoi, Collegium Lambaesis dan Collegium Tenuiorum.
Cultorum Dianae et Antinoi merupakan perkumpulan kematian yang didirikan atas inisiatif kelompok masyarakat setempat dengan peraturan sebagai berikut :
Collegium Lambaesis merupakan perkumpulan di kalangan tentara Romawi dengan peraturan sebagai berikut :
Collegium Tenuiorum merupakan perkumpulan di kalangan tentara Romawi yang mengumpulkan dana berupa iuran bulanan dari para anggotanya, yang diperlukan untuk biaya pemakaman anggota yang meninggal.
Pada zaman kerajaan Romawi diperlukan banyak tentara untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan lain dan memadamkan pemberontakan di daerah jajahan, yang meminta banyak korban tentara.
Demikian banyaknya korban sehingga memerlukan biaya besar jika dimakamkan secara terhormat dengan upacara militer. Maka timbullah kesadaran di kalangan tentara Romawi bahwa biaya besar akan terasa ringan bila ditanggung bersama-sama. Maka secara sukarela tentara Romawi mendirikan perkumpulan Collegium Tenuiorum.
Zaman Abad Pertengahan
Sekitar permulaan abad ke-10 Masehi, di Exceter, Inggris, orang-orang gilde (orang-orang yang sama pekerjaannya) seperti gilde tukang, gilde pedagang, menjalin kerjasama untuk memikul bersama kerugian bila rumah salah seorang anggota gilde terbakar.
Gilde mengumpulkan dana dari para anggotanya berupa iuran setiap bulan. Dari dana yang terkumpul itulah diberikan sejumlah uang kepada anggota gilde yang rumahnya terbakar.
Upaya orang-orang gilde itu untuk menjamin resiko kebakaran atas rumah anggotanya mirip dengan asuransi kebakaran, hanya jaminan yang diberikan terbatas pada anggotanya.
Antara gilde tukang dengan gilde pedagang terjalin kerjasama. Para tukang menjual produksinya kepada para pedagang, lalu para pedagang menjualnya kepada konsumen lokal atau dikirim ke kota lain, bahkan juga dikirim ke seberang lautan. Karena perkembangan dan kemajuan masyarakat, usaha para tukang dan para pedagang berkembang pesat.
Nama gilde yang mereka pakai akhirnya merupakan simbol kerjasama antara para tukang dengan para pedagang. Dan dalam sejarah perekonomian, nama gilde dikenal sebagai perkumpulan antara para tukang dan para pedagang di Eropa Barat pada zaman pertengahan.
Para pedagang yang mengirimkan produk para tukang ke seberang lautan memerlukan armada pelayaran. Namun karena pada zaman itu ilmu pelayaran belum maju, maka berkali-kali pengalaman pahit dialami oleh pemilik kapal, sehingga bukan hanya pemilik kapal yang menderita kerugian, para pedagang pun mengalami hal yang sama.
Oleh karena itu para pemilik kapal dan para pedagang sangat merasakan kebutuhan adanya jaminan untuk memperoleh kepastian dan keamanan atas sampainya kapal dan barang ditempat tujuan. Tampillah orang-orang kaya pemilik uang memenuhi jaminan yang mereka butuhkan.
Jaminan atas Bahaya Laut
Jaminan atas bahaya laut yang dialami dalam pelayaran terasa sangat dibutuhkan sejak masa kruistochten, yaitu pengiriman tentara Kristen dari berbagai negara di Eropa Barat ke Palestina untuk merebut kota Jerusalem dari tangan tentara Islam (Perang Salib 1096 – 1291 M).
Dalam pengiriman tentara dan logistik ke Palestina melalui laut dengan menggunakan kapal-kapal layar, ternyata banyak kapal mengalami kecelakaan di laut akibat dari angin topan dan ombak besar.
Maka terasalah kebutuhan akan adanya jaminan agar kapal dan logistik yang tenggelam tidak hilang sia-sia, tetapi ada yang menggantinya. Demikian juga kebutuhan atas adanya jaminan bagi tentara yang tenggelam bersama kapal, minimal sekedar pelipur lara bagi keluarga yang ditinggalkannya.
Pemerintah dari negara-negara yang ikut ambil bagian dalam Perang Salib itu tidak mampu menyediakan jaminan yang dibutuhkan, karena untuk membiayai peperangan itu saja mereka sudah pusing. Namun demikian pemerintah berusaha mencari jalan keluar untuk memperoleh jaminan yang dibutuhkan.
Tampillah orang-orang kaya pemilik banyak uang. Mereka bersedia menjamin pengiriman tentara dan logistik melalui laut ke Palestina, termasuk menjamin kapal itu sendiri. Bila kapal ditimpa bahaya dilaut sehingga menderita kerugian, mereka akan memberikan ganti rugi yang pantas.
Namun mereka menuntut imbalan atas jasa jaminan yang mereka berikan, yang jauh lebih kecil dari nilai jaminan yang mereka berikan. Dan imbalan jasa itu harus diberikan kepada mereka sebelum diketahui atau sebelum ada tanda-tanda bahwa kapal akan ditimpa bahaya dilaut.
Maka dirancanglah syarat-syarat jaminan dan ganti rugi serta imbalan jasa atas jaminan itu. Maka tumbuhlah asuransi pengangkutan melalui laut untuk menjamin tentara dan logistik serta kapal yang dikirim ke Palestina dalam bentuk yang sederhana, yang masih berbobot ke arah gambling.
Dengan berpedoman pada pengalaman dan berbagai bahaya yang dialami dalam masa kruistochten, rancangan semakin disempurnakan. Setelah masa kruistochten berakhir, berkembang dan meluaslah perdagangan melalui laut diantara negara-negara yang berhadapan dengan Laut Tengah dengan berbagai ragam jaminan yang tidak seragam. Demikian juga berkembang dan meluas perdagangan melalui laut antara Inggris dengan Eropa daratan yang dipelopori oleh para tukang dan para pedagang yang tergabung dalam gilde.
Resiko dalam pelayaran melalui laut memang sangat besar, juga banyak ragam bahaya laut yang dihadapi. Yang terutama merasakan resiko itu adalah pemilik kapal. Bila kapalnya tenggelam, musnahlah harapannya, hilanglah sumber hidupnya bila kapal yang tenggelam itu hanya satu-satunya. Ditambah lagi dengan tuntutan ganti rugi dari pemilik barang yang diangkut oleh kapalnya, semakin pusinglah pemilik kapal. Maka dia berupaya untuk mengurangi resiko yang dihadapinya.
Cara yang ditempuh oleh pemilik kapal adalah meminjam sejumlah uang dari seseorang dengan kapalnya sebagai jaminan, dengan ketentuan bahwa uang pinjaman tidak dikembalikan bila kapal tenggelam, tetapi pinjaman akan dikembalikan ditambah dengan bunganya bila kapal selamat tiba di pelabuhan tujuan, juga ditambah dengan sejumlah uang sebagai imbalan atas resiko yang dipikul oleh pemilik uang. Untuk pinjaman uang itu dibuat surat perjanjian yang disebut Bottomry Contract.
Pemilik barang pun merasakan resiko pengiriman barang dengan kapal laut. Bila barang tidak sampai di pelabuhan tujuan, dia memang bisa menuntut ganti rugi dari pemilik kapal, tetapi yang dihadapinya lebih sering bersitegang urat leher. Lagipula bila kapal tenggelam bersama barangnya dan tenggelamnya kapal bukan karena kesengajaan atau kelalaian nakhoda, apakah pantas dia menuntut ganti rugi dari pemilik kapal? Apalagi bila pemilik kapal jatuh bangkrut.
Maka pemilik barang pun meminjam sejumlah uang dengan barang sebagai jaminan. Bila barang selamat tiba di pelabuhan tujuan, uang pinjaman akan dikembalikan bersama bunganya ditambah dengan sejumlah uang sebagai imbalan atas resiko yang dipikul oleh pemilik uang. Surat perjanjiannya disebut Respondentia Contract.
Namun upaya pemilik uang meminjamkan uang kepada pemilik kapal dan pemilik barang diprotes keras oleh para pemimpin agama Kristen. Yang diprotes keras bukan pinjaman itu, tetapi bunga pinjaman yang mereka anggap sebagai riba. Memang agama Kristen, seperti halnya agama Islam, melarang keras adanya riba.
Untuk mengatasi protes para pemimpin agama, pemilik uang merancang bentuk perjanjian baru. Uang yang diperlukan oleh pemilik kapal dan pemilik barang tidak diberikan dalam bentuk uang, tetapi berupa jaminan bahwa ia akan memberikan ganti rugi bila kapal dan barang mengalami malapetaka dalam pelayaran.
Sebagai imbalan atas jaminan yang diberikan oleh pemilik uang, maka menjelang kapal berangkat, pemilik kapal dan pemilik barang membayar sejumlah uang kepada penjamin yang jauh lebih kecil daripada harga kapal dan harga barang yang dijamin oleh pemilik uang (sama dengan jaminan dalam masa kruistochten, tetapi prosedur dan tekniknya lebih sempurna sejalan dengan perkembangan kemajuan manusia).
Dengan diterapkannya rancangan baru itu mulailah diletakkan pondasi asuransi angkutan laut (marine insurance), yang semakin lama berkembang sejalan dengan perkembangan perdagangan antar pelabuhan dan antar negara.
Berpedoman pada pengalaman-pengalaman pahit yang dialami oleh pemilik kapal, maka akhirnya mereka menyadari bahwa bukan hanya kapal dan barang yang perlu dijamin, tetapi juga nakhoda, karena nakhoda lah yang paling menentukan atas keselamatan dalam pelayaran. Maka mulailah tumbuh jaminan (asuransi) atas keselamatan nakhoda, kemudian menyusul jaminan atas keselamatan para anak buah kapal (crew).
Zaman Sesudah Abad Pertengahan
Asuransi angkutan laut semakin luas digunakan sehingga menjadi kegiatan rutin bagi para pemilik kapal dan pemilik barang di negara-negara Eropa Barat dengan bobot di London, Inggris.
Sekitar abad ke-12 Masehi, di Iceland, tumbuh asuransi kebakaran model asuransi kebakaran gilde di Exeter. Kemudian tumbuh pula asuransi kebakaran di Denmark dan di Jerman.
Lama kemudian baru berkembang asuransi kebakaran (bukan model gilde), yang dimulai di Inggris pada abad ke-17 setelah terjadinya kebakaran besar di London selama 4 hari (tanggal 2-5 September 1666). Kebakaran dimulai di Pudding Lane di perusahaan roti yang menyediakan roti untuk kebutuhan roti di istana raja Inggris.
Dalam kebakaran besar itu 89 gereja dan 13,200 rumah musnah terbakar dan sekitar 8 bagian kota London rata dengan tanah. Dari sekitar 500.000 orang penduduk London, sekitar 200.000 orang kehilangan rumahnya. Pembangunan kembali kota London baru pulih pada tahun 1671.
Kebakaran besar itu mendapat perhatian dari para penanggung perorangan yang bergerak dalam bidang asuransi pengangkutan. Mulailah mereka mengarahkan usahanya ke asuransi kebakaran sebagai usaha tambahan.
Mereka bekerja secara berkelompok terdiri dari 2 atau 3 orang bekerjasama untuk menanggung sesuatu obyek kebakaran. Dan sebagai tempat mereka bekerjasama, didirikanlah The Fire Office.
Menyusul berdirinya perusahaan asuransi kebakaran The Corporation of London. Dalam perusahaan ini pemerintah kotapraja London ikut menjadi peserta. Kemudian berdiri lagi The Friendly Society yang mempunyai status seperti The Fire Office.
Kemudian berdiri perusahaan asuransi kebakaran berbentuk mutual The Hand in Hand (1696) dan The Commercial Union, juga berbentuk mutual. (Pada tahun 1905, kedua perusahaan asuransi kebakaran ini digabung menjadi satu dengan bentuk perseroan terbatas, Ltd. Coy).
Menyusul berdiri perusahaan asuransi kebakaran The Sun Fire Office dan The Union Fire Office (1714), kemudian berdiri perusahaan asuransi kebakaran The Westminster Office (1717).
Di kota-kota diluar London pun berdiri perusahaan-perusahaan asuransi kebakaran seperti di kota Bristol, Edinburg, dan lain-lain kota. Perusahaan asuransi juga meluas ke daratan Eropa dan Amerika.
Mula-mula terdapat spesialisasi dalam penutupan resiko kebakaran, yaitu :
Dalam sistem spesialisasi itu ternyata mereka mengalami kesulitan karena kebakaran bangunan toko juga merembet membakar komoditi dagang, demikian pula sebaliknya. Maka mereka meninggalkan sistem spesialisasi dan sekaligus menanggung semua resiko kebakaran.
Sampai dengan abad ke-18, klasifikasi resiko dipisah ke dalam 3 tingkatan resiko, yaitu :
Sejak ditemukannya mesin uap oleh James Watt, maka proses pembuatan barang-barang (manufactures) yang dahulu sederhana menjadi kompleks dengan digunakannya mesin uap dalam proses pembuatan barang-barang. Maka klasifikasi resiko kebakaran ke dalam 3 tingkatan tidak dapat dipertahankan lagi dan akhirnya meluas menjadi berbagai resiko kebakaran seperti yang dikenal dewasa ini.
Pada awal abad ke-19, Napoleon Bonaparte dari Perancis menugaskan para pembantunya untuk mengadakan kondifikasi hukum, yang kemudian dikenal sebagai Code de Civil (Hukum Perdata) dan Code de Commerce (Hukum Dagang). Ke dalam Code de Commerce dimasukkan asuransi angkutan laut, sedangkan jenis-jenis asuransi lainnya tidak dimasukkan.
Pada awal abad ke-19, negeri Belanda berada dibawah pengaruh Perancis. Rupanya karena berada dibawah pengaruh Perancis, maka ke dalam Wetboek van Koophandel (Kitab Hukum Dagang) yang disusun oleh pemerintah Belanda hanya asuransi angkutan laut yang dimasukkan. Lebih satu abad kemudian, yaitu pada tahun 1938, baru dimasukkan asuransi kebakaran, asuransi hasil bumi, asuransi jiwa, dan jenis asuransi lainnya ke dalam Wetboek van Koophandel.
Selaku negeri jajahan Belanda pada zaman itu, Wetboek van Koophandel juga diberlakukan di Hindia Belanda (Indonesia), yang dewasa ini dikenal dengan KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang).
Asuransi Jiwa di Inggris
Berpedoman pada pertanggungan atas jiwa Williams Gybbons, para penanggung perorangan di London berfikir bahwa akan lebih menguntungkan bila didirikan suatu badan asuransi. Maka para pemilik uang mengkhususkan kegiatannya dalam asuransi jiwa. Mereka dikenal dengan nama underwriters (penandatanganan di bawah) karena mereka membubuhkan tandatangannya dibagian bawah akta perjanjian (polis).
Para underwriters itu berkumpul di warung-warung kopi, dimana informasi mengenai kapal-kapal yang berlayar mereka peroleh beserta informasi-informasi lainnya yang diperlukan dalam penutupan asuransi.
Salah seorang pemilik warung bernama Edward Lloyd, yang warkopnya terletak didekat sungai Thames, sangat berjasa dalam memberikan informasi kepada para underwriters langganan warkopnya.
Pada tahun 1706 berdirilah The Americable of London sebagai suatu perusahaan asuransi jiwa yang berdasarkan gotong royong. Setelah puluhan tahun perusahaan asuransi jiwa itu beroperasi, timbul pemikiran yang lebih maju dan ilmiah yang mendasari berdirinya perusahaan asuransi The Equitable of London (1762).
Para penanggung perseorangan melakukan kerjasama dalam penutupan asuransi dengan bentuk patungan. Sebagai wadah kerjasama mereka, maka mereka mendirikan Lloyd’s Corporation.
Asuransi Jiwa di Amerika Serikat
Disebabkan masalah keagamaan, politik, dan kekuasaan, berlangsung perpindahan besar-besaran (exodus) penduduk Eropa ke Amerika Serikat dengan membawa berbagai ide didalam pikiran mereka mengenai kemerdekaan, hak asasi manusia, juga ide kerjasama di berbagai bidang termasuk bidang proteksi (perlindungan). Maka pada tahun 1759 berdirilah suatu perkumpulan kematian bernama Pressbyterian Ministers Fund, yang mengatur penyediaan dana untuk membiayai anggotanya yang meninggal.
Mula-mula perkumpulan itu hanya melayani kepentingan anggotanya, namun beberapa tahun kemudian perkumpulan itu melakukan kegiatan ke luar berupa pemasaran asuransi jiwa secara umum.
Pada tahun 1840 berdirilah lembaga-lembaga asuransi jiwa dalam bentuk mutual (kerjasama atau asuransi jiwa bersama), yaitu :
Sepuluh tahun kemudian, yaitu pada tahun 1850, beberapa stock companies (perseroan) mendirikan dan melakukan kegiatannya dalam bidang asuransi jiwa, yaitu :
Setengah abad kemudian (1900) tercatat 76 perusahaan asuransi jiwa di Amerika Serikat. Pada tahun 1910 tercatat 214 perusahaan asuransi jiwa, dan terakhir tercatat lebih 2000 perusahaan asuransi jiwa.