
Long Service Leave: Kewajiban yang Sering Terlewat Perusahaan
September 25, 2026Imbalan kerja karyawan outsourcing tidak otomatis wajib dicadangkan oleh perusahaan pengguna jasa. Kewajiban itu biasanya berada pada perusahaan penyedia tenaga kerja sebagai pemberi kerja, sedangkan perusahaan pengguna mencatat biaya jasa outsourcing sesuai tagihan dan isi kontraknya. Namun, perusahaan pengguna tetap bisa memiliki kewajiban jika kontrak, praktik pembayaran, atau hubungan kerja yang sebenarnya menunjukkan bahwa perusahaan tersebut menanggung imbalan karyawan.
Di sinilah banyak perusahaan keliru. Mereka melihat pekerja hadir setiap hari di kantor, menerima arahan dari supervisor internal, lalu menyimpulkan bahwa seluruh kewajiban imbalan kerja harus masuk ke laporan keuangan perusahaan pengguna. Padahal, pencatatan tidak ditentukan oleh seragam, lokasi kerja, atau siapa yang memberi instruksi harian. Dasarnya adalah siapa pemberi kerja dan siapa yang menanggung kewajiban pembayaran.
Siapa yang wajib mencatat imbalan kerja karyawan outsourcing?
Perusahaan outsourcing wajib mencatat imbalan kerja untuk karyawan yang terikat hubungan kerja dengannya. Imbalan tersebut dapat mencakup gaji, tunjangan, cuti berbayar, bonus, jaminan sosial, uang kompensasi, pesangon, dan manfaat lain yang muncul dari hubungan kerja.
Dalam praktiknya, perusahaan outsourcing sering membayar gaji bulanan, iuran BPJS, THR, serta hak lain kepada pekerja. Karena itu, perusahaan outsourcing perlu menghitung kewajiban tersebut dan mencatatnya sesuai standar akuntansi yang berlaku, termasuk PSAK 24 tentang Imbalan Kerja.
Perusahaan pengguna biasanya membayar invoice kepada vendor outsourcing. Invoice itu dapat berisi beberapa komponen, seperti:
- Gaji dan tunjangan pekerja.
- Biaya administrasi atau management fee.
- Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- THR atau komponen lain yang disepakati dalam kontrak.
- Pajak dan biaya tambahan yang menjadi tanggungan pihak tertentu.
Bagi perusahaan pengguna, pembayaran tersebut umumnya dicatat sebagai beban jasa outsourcing. Perusahaan pengguna tidak perlu memecah seluruh invoice menjadi cadangan pesangon, cadangan cuti, dan cadangan imbalan kerja lain jika perusahaan itu tidak menanggung kewajiban tersebut secara langsung.
Contohnya, PT Maju membayar Rp110 juta per bulan kepada PT Mitra untuk menyediakan 20 petugas kebersihan. PT Mitra membayar gaji dan hak pekerja tersebut. Jika kontrak tidak memindahkan kewajiban imbalan kerja kepada PT Maju, PT Maju dapat mencatat pembayaran itu sebagai beban jasa outsourcing sebesar Rp110 juta.
PT Mitra, sebagai pemberi kerja, tetap harus mencatat kewajiban imbalan kerja karyawannya. Pengakuan ini tidak hilang hanya karena pekerja ditempatkan di kantor klien.
Apa arti “wajib dicadangkan” dalam akuntansi?
Istilah “cadangan imbalan kerja” sering digunakan dalam percakapan bisnis, tetapi istilah tersebut dapat menyesatkan. Dalam akuntansi, perusahaan tidak boleh membuat cadangan hanya karena merasa pembayaran akan muncul suatu hari nanti. Perusahaan harus mengakui liabilitas jika sudah memiliki kewajiban akibat jasa yang diberikan pekerja atau akibat peristiwa masa lalu.
PSAK 24 membagi imbalan kerja ke dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok memiliki cara pengukuran yang berbeda.
Imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek mencakup gaji, upah, tunjangan, bonus, dan cuti berbayar yang biasanya diselesaikan dalam waktu 12 bulan setelah pekerja memberikan jasanya. Perusahaan mengakui beban dan liabilitas ketika pekerja sudah memberikan jasa, bukan ketika perusahaan membayar tagihan.
Misalnya, karyawan outsourcing bekerja selama Desember, tetapi vendor baru mengirim invoice pada Januari. Jika perusahaan pengguna tidak memiliki kewajiban langsung kepada pekerja, perusahaan pengguna mencatat utang kepada vendor berdasarkan jasa yang sudah diterima. Vendor mencatat kewajiban gaji kepada pekerja.
Imbalan pascakerja
Imbalan pascakerja dapat berupa program pensiun, manfaat pensiun, atau manfaat lain yang dibayarkan setelah hubungan kerja berakhir. Untuk program imbalan pasti, perusahaan perlu menghitung nilai kini kewajiban dengan bantuan aktuaris. Perhitungan tersebut dapat mempertimbangkan masa kerja, gaji terakhir, usia pensiun, tingkat kenaikan gaji, dan asumsi lain.
Jika karyawan outsourcing merupakan karyawan vendor, vendor yang mengakui kewajiban tersebut. Perusahaan pengguna tidak serta-merta mengakui liabilitas hanya karena pekerja menjalankan tugas di lokasi perusahaan pengguna.
Pesangon dan uang kompensasi
Pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan uang kompensasi memiliki aturan ketenagakerjaan yang berbeda sesuai jenis hubungan kerja dan kondisi berakhirnya hubungan kerja. Dalam hubungan kerja dengan vendor outsourcing, vendor biasanya menjadi pihak yang wajib menghitung dan membayar hak tersebut.
Perusahaan pengguna dapat ikut menanggung biaya itu jika kontrak kerja sama mengatur kewajiban tersebut. Misalnya, kontrak menyatakan bahwa perusahaan pengguna wajib mengganti kepada vendor seluruh biaya pesangon pekerja yang ditempatkan. Klausul seperti ini perlu dibaca secara hati-hati karena dapat memengaruhi pencatatan dan pengakuan liabilitas.
Kapan perusahaan pengguna harus mengakui kewajiban?
Perusahaan pengguna perlu mengakui kewajiban jika substansi hubungan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut menanggung imbalan kerja, meskipun dokumen menyebut pekerja sebagai karyawan vendor. Nama kontrak membantu, tetapi isi hubungan dan aliran tanggung jawab memiliki bobot lebih besar.
Beberapa kondisi berikut perlu mendapat perhatian:
- Perusahaan pengguna membayar langsung gaji atau pesangon kepada pekerja.
- Perusahaan pengguna menjamin pembayaran hak pekerja jika vendor gagal membayar.
- Kontrak mewajibkan perusahaan pengguna mengganti seluruh kewajiban imbalan kerja vendor.
- Perusahaan pengguna mengendalikan perekrutan, penilaian, promosi, pemutusan hubungan kerja, dan pembayaran pekerja.
- Vendor hanya mengurus administrasi, sementara perusahaan pengguna menjalankan seluruh fungsi pemberi kerja.
- Perusahaan pengguna memiliki kewajiban berdasarkan putusan pengadilan atau kesepakatan dengan pekerja.
Daftar tersebut tidak berarti satu kondisi langsung membuat perusahaan pengguna wajib mencatat semua imbalan kerja. Akuntan perlu menilai fakta keseluruhan. Kontrak, slip pembayaran, struktur organisasi, proses perekrutan, serta kebijakan pengakhiran pekerja perlu diperiksa bersama.
Contohnya, PT Sentosa menggunakan vendor untuk menyediakan 50 staf administrasi. Vendor membayar gaji dan BPJS, tetapi PT Sentosa menetapkan gaji setiap pekerja, menyetujui cuti, memberi bonus, dan membayar pesangon ketika pekerja berhenti. Dalam situasi seperti ini, auditor dapat mempertanyakan apakah vendor benar-benar menjadi pemberi kerja atau hanya menjadi perantara administratif.
Risiko juga muncul ketika perusahaan pengguna membayar “fee tetap” kepada vendor tanpa rincian biaya pekerja. Jika perusahaan pengguna menanggung kenaikan gaji, THR, pesangon, dan biaya lain berdasarkan perhitungan internal, perusahaan perlu menilai apakah kontrak tersebut menciptakan kewajiban yang lebih besar daripada beban jasa biasa.
Bagaimana cara menentukan perlakuan yang tepat?
Perusahaan dapat menggunakan pemeriksaan sederhana sebelum memutuskan apakah imbalan kerja outsourcing perlu dicadangkan. Pemeriksaan ini tidak menggantikan penilaian akuntansi, tetapi membantu menemukan titik masalah sejak awal.
- Periksa perjanjian kerja pekerja. Lihat nama pemberi kerja, pihak yang membayar gaji, pihak yang memberikan sanksi, dan pihak yang mengakhiri hubungan kerja.
- Periksa kontrak dengan vendor. Cari klausul tentang gaji, THR, BPJS, cuti, pesangon, uang kompensasi, dan penggantian biaya.
- Telusuri pembayaran. Pastikan pihak yang membayar gaji dan hak lain sesuai dengan isi kontrak.
- Bandingkan dokumen dengan praktik. Kontrak dapat menyebut vendor sebagai pemberi kerja, tetapi praktik sehari-hari bisa menunjukkan tanggung jawab yang berbeda.
- Nilai kemungkinan kewajiban hukum. Sengketa dengan pekerja, surat teguran, atau proses mediasi dapat menimbulkan kewajiban yang perlu diakui atau diungkapkan.
- Dokumentasikan kesimpulan. Simpan analisis kontrak dan alasan perusahaan memilih mencatat beban jasa atau liabilitas imbalan kerja.
Perusahaan juga perlu membedakan antara biaya yang sudah ditagihkan dan kewajiban yang belum ditagihkan. Jika vendor sudah memberikan jasa tetapi belum mengirim invoice, perusahaan pengguna mungkin perlu mencatat akrual atas jasa yang diterima. Akrual tersebut bukan otomatis cadangan pesangon.
Misalnya, PT Arunika menerima jasa 30 pekerja outsourcing selama Desember. Vendor mengirim invoice pada Januari sebesar Rp180 juta. PT Arunika dapat mencatat beban jasa dan utang akrual pada Desember jika jumlahnya dapat diukur dengan andal. Pencatatan itu mencerminkan jasa yang sudah diterima, bukan pengakuan bahwa PT Arunika adalah pemberi kerja bagi 30 pekerja tersebut.
Vendor, di sisi lain, perlu menghitung kewajiban gaji, THR, cuti, BPJS, serta imbalan lain sesuai hubungan kerjanya. Jika vendor memiliki program imbalan pasti atau kewajiban pesangon yang material, vendor mungkin memerlukan perhitungan aktuaria.
Perbedaan antara provisi dan liabilitas imbalan kerja
Provisi biasanya dibahas dalam PSAK 57, sedangkan imbalan kerja diatur dalam PSAK 24. Keduanya sama-sama dapat muncul sebagai kewajiban, tetapi dasar pengakuannya berbeda.
PSAK 24 digunakan untuk kewajiban yang muncul karena pekerja memberikan jasa. PSAK 57 digunakan untuk kewajiban dengan waktu atau jumlah yang belum pasti, seperti kewajiban dari gugatan atau kontrak yang merugikan, sepanjang syarat pengakuannya terpenuhi.
Kesalahan yang sering terjadi adalah perusahaan membuat “cadangan” berdasarkan persentase tertentu dari tagihan outsourcing tanpa menghitung kewajiban yang sebenarnya. Cara itu mungkin praktis untuk anggaran internal, tetapi belum tentu memenuhi standar akuntansi. Laporan keuangan harus mengikuti kewajiban yang timbul, bukti yang tersedia, dan metode pengukuran yang sesuai.
Risiko jika perusahaan salah mencatat imbalan kerja outsourcing
Kesalahan pencatatan dapat membuat beban dan liabilitas perusahaan terlalu rendah atau terlalu tinggi. Dampaknya bisa terlihat pada laba, rasio utang, pengungkapan laporan keuangan, dan hasil audit.
Jika perusahaan pengguna seharusnya menanggung imbalan kerja tetapi hanya mencatat invoice vendor, liabilitas dapat terlewat. Jika auditor kemudian menyimpulkan bahwa kewajiban itu harus diakui, perusahaan mungkin perlu membuat penyesuaian material.
Sebaliknya, perusahaan yang mencadangkan seluruh pesangon pekerja outsourcing tanpa kewajiban langsung juga dapat menyajikan laporan keuangan secara keliru. Beban menjadi lebih besar dari yang seharusnya, sementara kewajiban perusahaan terlihat seolah-olah mencakup seluruh pekerja vendor.
Masalah lain muncul dalam pemeriksaan ketenagakerjaan. Perusahaan pengguna dapat berhadapan dengan pertanyaan mengenai status pekerja, pembayaran hak, dan kepatuhan vendor. Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak memilih vendor hanya berdasarkan harga invoice paling rendah. Struktur biaya yang terlalu rendah dapat menunjukkan bahwa vendor belum memasukkan THR, BPJS, uang kompensasi, atau hak lain secara memadai.
Kontrak kerja sama perlu menjelaskan pihak yang bertanggung jawab atas setiap komponen. Klausul yang baik menyebutkan jadwal pembayaran, bukti kepesertaan BPJS, pembayaran THR, penggantian pekerja, penyelesaian sengketa, dan tindakan jika vendor tidak memenuhi kewajibannya.
Tim keuangan, sumber daya manusia, legal, dan pengadaan sebaiknya membaca kontrak bersama. Masalah imbalan kerja sering muncul karena bagian pengadaan melihat harga, bagian HR melihat operasional, sementara bagian keuangan baru menerima invoice setelah semuanya berjalan.
Kesimpulannya, perusahaan pengguna tidak wajib mencadangkan imbalan kerja karyawan outsourcing hanya karena pekerja tersebut bekerja di tempatnya. Kewajiban utama biasanya berada pada vendor sebagai pemberi kerja, tetapi perusahaan pengguna harus mengakui liabilitas jika kontrak atau praktik nyata membuatnya ikut menanggung pembayaran tersebut. Pemeriksaan harus berangkat dari hubungan hukum, pihak yang membayar, isi kontrak, dan kewajiban yang benar-benar muncul, bukan dari label “outsourcing” semata.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah perusahaan pengguna wajib mencadangkan pesangon karyawan outsourcing?
Tidak otomatis. Perusahaan pengguna wajib mengakui kewajiban jika kontrak atau praktik hubungan kerja membuat perusahaan tersebut menanggung pesangon. Jika vendor menjadi pemberi kerja dan membayar pesangon, vendor yang mencatat kewajiban tersebut.
Apakah invoice outsourcing bisa langsung dicatat sebagai beban?
Umumnya bisa jika invoice tersebut merupakan pembayaran atas jasa yang sudah diterima dan perusahaan pengguna tidak memiliki kewajiban langsung kepada pekerja. Perusahaan tetap perlu mencatat akrual jika jasa sudah diterima tetapi invoice belum diterima pada akhir periode.
Siapa yang mencatat THR karyawan outsourcing?
Vendor mencatat dan membayar THR jika vendor merupakan pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja. Perusahaan pengguna hanya mencatat biaya tersebut sebagai bagian dari jasa outsourcing jika vendor menagihnya sesuai kontrak.
Apakah perusahaan pengguna harus menghitung imbalan kerja dengan aktuaris?
Perusahaan pengguna memerlukan perhitungan aktuaria jika perusahaan itu memiliki kewajiban imbalan pasti yang material. Jika perusahaan hanya membeli jasa outsourcing dan tidak menanggung manfaat pekerja, kewajiban aktuaria biasanya berada pada vendor.
Apakah nama “outsourcing” cukup untuk menentukan perlakuan akuntansi?
Tidak. Akuntan perlu menilai isi kontrak dan praktik yang berjalan, termasuk pihak yang merekrut, membayar, mengendalikan, dan mengakhiri hubungan kerja. Label dalam kontrak tidak selalu menggambarkan kewajiban yang sebenarnya.




