Setiap orang memiliki resiko terserang penyakit tetapi tak seorangpun yang tahu kapan penyakit itu menyerang. Hingga sekarang belum ada orang yang mampu menghilangkan penyakit. Para dokter atau ahli kesehatan hanya mengobati, tetapi penyakit itu masih ada kemungkinan tidak sembuh dan sewaktu-waktu akan menyerang lagi. Bahkan jenis penyakit semakin beragam dengan sasaran bagian tubuh manusia makin khusus.
Bila seseorang diserang oleh penyakit, apalagi harus lama dirawat di rumah sakit, tentu memerlukan biaya pengobatan dan perawatan yang besar. Bila dia orang kaya yang mempunyai dana, hal itu tidak menjadi masalah. Namun bila penghasilan seseorang hanya pas-pasan saja, sudah tentu biaya besar itu menjadi problema besar.
Untuk mengatasi problema yang demikian dapat dilakukan dengan mengamalkan prinsip sedia payung sebelum hujan, yaitu menabung. Akan tetapi, bagaimana mengatasinya bila ia diserang oleh penyakit sedangkan dana yang ditabungnya belum mencukupi? Dalam situasi demikian diperlukan asuransi kesehatan.
Oleh karena penyakit merupakan resiko bagi setiap orang yang tidak mungkin dihindarkan, lagipula tidak diketahui lebih dahulu kapan seseorang akan diserang oleh penyakit, maka resiko sakit dapat diasuransikan. Melalui asuransi kesehatan itu, maka biaya pengobatan dan perawatan (kerugian finansial) yang diderita oleh si sakit (tertanggung) akan diganti oleh penanggung.
Jadi pada hakikatnya asuransi kesehatan memberikan santunan kesehatan kepada seseorang (tertanggung) berupa sejumlah uang untuk biaya pengobatan dan perawatan, bila diluar kehendaknya ia diserang oleh penyakit. Sebagai imbalan atas santunan kesehatan itu, tertanggung membayar premi kepada penanggung secara berkala seumur hidupnya atau selama jangka waktu tertentu sebagaimana ditutup asuransinya.
Pada hakikatnya, asuransi kesehatan adalah pelimpahan resiko (risks shifting) oleh tertanggung kepada penanggung agar kerugian finansial yang diderita oleh tertanggung karena serangan penyakit dijamin oleh penanggung. Resiko yang dilimpahkan oleh tertanggung kepada penanggung bukanlah hilangnya/merosotnya kemampuan karena sakit, juga bukan hilangnya jiwa yang direnggut oleh penyakit, tetapi kerugian finansial yang diderita oleh tertanggung yang ditimbulkan oleh penyakit yang menyerangnya.
Selaku makhluk hidup yang memiliki martabat tertinggi dari segala makhluk dimuka bumi, maka hidup manusia mempunyai nilai, yaitu nilai hidup dan nilai ekonomi. Yang paling berkepentingan atas nilai ekonomi hidup seseorang adalah orang yang bersangkutan, istri dan anak-anaknya, sanak keluarga maupun orang-orang yang dekat kepadanya yang menjadi tanggungannya.
Bagi suatu keluarga, nilai ekonomi kepala keluarga sama dengan kemampuannya menghasilkan income. Bila nilai ekonomi kepala keluarga berkurang/hilang karena ia diserang oleh penyakit, maka nilai ekonomi istri dan anak-anaknya juga terganggu. Selain dari nilai ekonominya terganggu, dia juga harus mengeluarkan biaya pengobatan dan perawatannya.
Asuransi kesehatan tidak menanggung berkurangnya atau hilangnya nilai ekonomi seorang tertanggung karena diserang penyakit. Asuransi kesehatan hanya menanggung kerugian finansial yang ditimbulkan oleh serangan penyakit, yaitu untuk mengganti biaya pengobatan dan perawatan dan biaya-biaya lainnya dalam rangka menyembuhkan penyakitnya, sekalipun tertanggung tidak jadi sembuh (mati).